Layanan Pengaduan
1. Media Pengaduan
Pengaduan dapat dilakukan melalui 4 media meliputi Telfon/SMS, Whatsapp, Kotak Pengaduan dan Email
2. Alur Pengaduan
Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat mengikuti alur sebagai berikut :
3. Petugas Pengaduan Pelayanan Publik
Pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat direkap oleh petugas pengelola pengaduan yang kemudian dilakukan tindak lanjut dan evaluasi oleh tim pengelola pengaduan pelayanan publik.