Layanan Pengaduan

Layanan Pengaduan

1. Media Pengaduan

Pengaduan dapat dilakukan melalui 4 media meliputi Telfon/SMS, Whatsapp, Kotak Pengaduan dan Email

2. Alur Pengaduan

Masyarakat yang ingin melakukan pengaduan dapat mengikuti alur sebagai berikut :

alur_pengaduan

3. Petugas Pengaduan Pelayanan Publik

Pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat direkap oleh petugas pengelola pengaduan yang kemudian dilakukan tindak lanjut dan evaluasi oleh tim pengelola pengaduan pelayanan publik.

sk_petugas_pengaduan_pelayanan_dinas_tphp_kab._way_kanan